Jakarta -
Sengkarut program e-KTP sepertinya tak pernah berakhir.
Polemik makin menghangat setelah server proyek bernilai triliunan rupiah
itu dicurigai berada di luar negeri. Untuk akhiri polemik
berkepanjangan ini, sistem informasi e-KTP sebaiknya segera diaudit.
"Untuk
segera menyudahi polemik e-KTP, audit terhadap sistem informasi e-KTP
sangat diperlukan", ujar Ketua lembaga riset CISSReC (Communication and
Information System Security Research Center) Pratama Persadha dalam
keterangan pers yang diterima, Selasa (25/11/2014).
Menurut
Pratama,polemik tak akan berhenti hanya dengan mengecek fisik server di
dalam negeri seperti yang dilakukan Wakil KEtua DPR Fadli Zon pada Senin
(24/11) lalu. Dalam sidaknya Fadli Zon berusaha meyakinkan publik bahwa
server e-KTP sepenuhnya di dalam negeri, tidak seperti kecurigaan
selama ini jika server e-KTP berada di luar negeri.
"Dengan audit kita akan tahu ke mana saja data dari server ini. Selain
itu kita juga akan tahu server di dalam negeri ini berfungsi sebagai
database server atau bukan. Lalu ada juga backup server," terang pakar
keamanan sistem informasi, komunikasi dan kriptografi tersebut.
Dengan
audit sistem informasi, mantan konsultan keamanan IT pada Lembaga Sandi
Negara (Lemsaneg) ini menjamin polemik server e-KTP segera berakhir.
"Kita juga perlu tahu, sebenarnya di mana saja application server,
disaster recovery center dan backup server e-KTP tersebut. Dengan begitu
kita akan tahu apakah masih ada remote access dari vendor di dalam dan
luar negeri. Karena sangat rawan sekali data e-KTP disalahgunakan",
jelas Pratama.
Dia menambahkan, sebaiknya seluruh server utama
dan pendukung ada di dalam negeri. Kalau seluruh server utama dan
pendukung di dalam negeri, tentu pemerintah lebih mudah mengontrol dan
menjaga keamanannya. Selain itu juga lebih hemat dan jika ada masalah
hukum lebih mudah penyelesaiannya, karena tak perlu berurusan dengan
hukum negara lain.
Soal siapa yang mengaudit, Pratama menjelaskan
Kemendagri bisa menggandeng tim auditor independen yang terdiri dari
pakar IT dan akademisi di bidang keamanan sistem informasi. "Audit ini
tak butuh waktu lama. Kita punya SDM yang mumpuni untuk urusan ini.
Kurang dari sebulan audit sudah selesai", jelasnya.
Pratama
berharap, polemik ini segera mereda dan program e-KTP bisa dilanjutkan.
"e-KTP adalah program yang memudahkan sistem administrasi kependudukan.
Nantinya BPJS dan kartu pintar lain bisa disatukan fungsinya dalam satu
kartu dengan program ini. Jangan sampai polemik e-KTP membingungkan
masyarakat lagi," tegas Pratama.
Analisa :
Kasus e-ktp merupakan bukan kasus kecil dikarenakan kasus tersebut menyangkut uang yang tidak sedikit dan lebih pentingnya adalah data masyarakat. Akibat kejadian ini, merupakan bukti penting adanya audit SI, agar pemerintah mampu mengontrol dan menjaga keamanannya dan juga mampu mengakhiri masalah-masalah lain jika audit SI tersebut di laksanakan.
http://news.detik.com/berita/2759069/perlu-audit-sistem-informasi-untuk-akhiri-polemik-e-ktp